×

Cara Bayar PBB Online

Bagi Anda yang masih belum paham dengan cara mengecek PBB melalui online, Anda bisa mengetahuinya dengan mudah melalui website yaitu dengan menuliskan kata pencariannya menggunakan format “pbb online (nama daerah). Kemudian akan tampil informasi atau panduan bagi Anda yang ingin membayar PBB melalui website.

  • Cara Membayar PBB Secara Online Melalui Website

Situs resmi yang digunakan untuk pengecekan PBB secara online sudah pasti berbeda untuk setiap daerah. Adapun laman-laman yang umumnya menyediakan informasi ini adalah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB dan BPHTB) Kota Depok, dan PBB Kabupaten Bogor.



  • Mengecek Tagihan Bayar PBB Secara Online Melalui Website

Dasar pengenaan pajak dalam Pajak Bumi dan Bangunan adalah NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak. Ketentuan nilai ini umumnya berdasarkan harga pasar per wilayah dan ditetapkan dalam setiap tahun oleh menteri keuangan.

Baca juga: Harga Borongan Bangunan Per Meter

Untuk jumlah besarnya PBB yang tertuang didapatkan dari perkalian tarif 0,5% dengan NJKP (Nilai Jual Kena Pajak). NJKP ditetapkan sekitar 20% dari NJOP (ini berlaku apabila NJOP kurang dari Rp 1 miliar) atau sebesar 40% dari NJOP (ini berlaku apabila NJOP sebesar Rp 1 miliar atau lebih).

Nah, jika Anda sudah menemukan situs yang digunakan untuk mengecek PBB online sesuai dengan tempat tinggal Anda, maka berikutnya Anda akan langsung diarahkan ke sebuah laman untuk melakukan pengecekan nominal pajak Anda.

Langkah berikutnya adalah memasukkan NOP (Nomor Objek Pajak) dan tahun pajak. Disini nantinya Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi sebelum informasi yang Anda cari muncul.