Selanjutnya untuk memudahkan pemahaman Anda kali ini kami akan memberikan contoh surat jual beli tanah yang paling umum digunakan oleh kebanyakan orang. Untuk lebih jelasnya silahkan Anda lihat contohnya berikut ini:
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama : Teguh Widodo
Umur : 45 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
NIK : –
Alamat : Jalan Raya Beringin no 11, Blitar
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan selanjutnya disebut dengan PIHAK PERTAMA.
- Nama : Ardan
Umur : 56 Tahun
NIK : –
Alamat : Jalan Ra Kartini no. 12, Surakarta
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang disebut dengan PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak menyatakan bahwa PIHAK Pertama selaku pemiliki akan menjual tanah kepada PIHAK KEDUA yaitu:
Sebidang tanah dengan luas sekitar 100 m2 yang berada di Jalan Panglima Soedirman Blitar XV No. 11 Blitar dengan hak Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor 5090.
Dengan batas-batas tanah sebagai berikut ini:
- Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Wilis Blitar XIV
- Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Wilis Blitar X1
- Sebelah timur berbatasan dengan Kantor Bupati Wilis Blitar
- Sebelah barat berbatasan dengan Pengadilan.
Dengan adanya surat perjanjian ini kedua belah pihak sepakat bahwa kepemilikan atas tanah PIHAK PERTAMA akan berpindah hak milik kepada PIHAK KEDUA. Surat perjanjian ini berlaku sejak setelah tanggal penandatanganan oleh kedua belah pihak dan para saksi.
Sehubungan dengan surat jual beli diatas, maka kedua belah pihak dengan penuh kesadaran telah menyetujui dan sepakat untuk mengadakan perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut.