×

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Singkat

Perjanjian Jual Beli Tanah Singkat – Dalam melakukan transaksi jual beli properti baik itu penjual ataupun pembeli harus benar-benar teliti. Hal ini karena transaksi jual beli properti sudah pasti akan melibatkan nilai yang tinggi dengan resiko yang tinggi pula.

Aspek ini memang harus diperhatikan dalam melakukan proses transaksi properti apapun itu, termasuk dalam jual beli tanah.



Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Singkat

Untuk mencegah kemungkinan terjadinya suatu sengketa yang bisa saja dilakukan oleh suatu pihak dalam melakukan transaksi jual-beli tanah, maka penting sekali untuk membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah sebelum Anda membuat Akta Jual Beli.

Surat ini umumnya berisi secara rinci mengenai objek tanah yang akan ditransaksikan dan kesepakatan antara pembeli dengan penjual tanah. Selain itu, Surat Perjanjian ini juga berisi soal pengaturan sanksi dan penyelesaian sengketa.

Baca juga: Cara Menghitung Luas Tanah

Pengertian Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Pengertian Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah merupakan sebuah surat yang mengatur serta menjamin transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh pemilik tanah dengan pembeli tanah. Dokumen ini pada umumnya berisi objek tanah yang akan diperjualbelikan serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah dalam melakukan transaksi.

Surat tersebut nantinya harus ditandatangani di atas materai oleh kedua pihak yang melakukan transaksi, yaitu penjual dan pembeli, sebagai bukti adanya transaksi jual beli tanah dan harus dicetak dalam dua rangkap.

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Singkat

Adapun tujuan dalam membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah adalah untuk melindungi transaksi jual beli yang dilakukan antara pembeli dengan penjual. Untuk pembeli, dokumen ini akan menjadi suatu jaminan bahwa yang akan dibeli merupakan tanah milik pribadi, alias bukan tanah sengketa, tanah wakaf ataupun tanah warisan.

Sementara pada pihak penjual, Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dibuat dengan tujuan supaya tanah nantinya bisa dijual dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga pasar. Disamping itu, surat penting ini juga berguna untuk mengikat pembeli dalam berbagai kesepakatan serta menjamin pembeli agar membayar tanah tersebut sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Tanah secara umum adalah sebagai bukti adanya suatu kesepakatan yang mengikat antara pembeli dengan penjual dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Bahkan dokumen penting ini juga bisa berfungsi sebagai alat bukti di mata hukum jika misalnya nanti ada pihak yang curang saat melakukan transaksi jual beli tersebut.

Selain itu, masih ada banyak sekali fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Tanah yang lainnya, yaitu:

  • Sebagai acuan batas-batas hak dan kewajiban antara penjual dengan pembeli.
  • Untuk menciptakan rasa aman dan tenang saat melakukan transaksi jual beli tanah.
  • Untuk menghindari sengketa yang bisa saja timbul dalam transaksi jual beli tanah.
  • Sebagai referensi untuk mengatasi perselisihan antara pihak pembeli dengan penjual serta pengaturan sanksi jika misalnya ada salah satu pihak yang nantinya melakukan wanprestasi.
  • Sebagai alat bukti yang sudah pasti akan diakui dalam gugatan hukum perdata.

Baca juga: Cara Membuat Sertifikat Tanah Dan Biayanya

Contoh Surat Jual Beli Tanah yang Umum Digunakan

Contoh Surat Jual Beli Tanah yang Umum Digunakan