Biaya yang terakhir yaitu biaya untuk pendaftaran sertifikat tanah. Untuk keperluan administrasi yang satu ini Anda nantinya akan dikenakan tarif sebesar Rp 50.000 untuk perorangan, sedangkan untuk badan usaha akan dikenakan tarif sekitar Rp 100.000.
Home » Cara Membuat Sertifikat Tanah Dan Biayanya
Cara Membuat Sertifikat Tanah Dan Biayanya
Related Post
Cara Menghitung Borongan Cat Tembok
Maka dari itu, jika Anda ingin melakukan perhitungan sendiri, berikut ini kami akan membagikan rumus untuk...
Cara Mengecat Tembok Yang Benar
Nah, itulah cara mengecat dinding tembok yang benar. Sangat mudah bukan? Selain lebih menghemat biaya, dengan...
Cara Menghitung Kebutuhan Semen Dan Pasir
Dari ketiga perhitungan yang kami sampaikan diatas bisa Anda pilih salah satu, yang membedakan dari bahan...
Cara Menghitung Cor Dak Beton
Berikut ini adalah cara menghitung cor dak beton yang bisa Anda ikuti dengan mudah: Struktur yang...
Cara Menghitung Cor Dak Bondek
Panjang x lebar area : 10 = Kebutuhan lembar wiremesh. Sebagai contoh : 20 m x...